Pembimbing Kemasyarakatan Pastikan Tugas & Tanggung Jawab Penjamin Klien Pemasyarakatan

    Pembimbing Kemasyarakatan Pastikan Tugas & Tanggung Jawab Penjamin Klien Pemasyarakatan
    Pembimbing Kemasyarakatan Pastikan Tugas & Tanggung Jawab Penjamin Klien Pemasyarakatan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan melaksanakan kegiatan Home Visit ke Penjamin salah satu WBP yang mengajukan CB. kegiatan ini dengan melakukan wawancara dan observasi lapangan di Jl Timah Rt 02/02 Kel. Karangtalun Cilacap, Sabtu (10/02/2024).

    Pembimbing Kemasyarakatan dalam fungsinya memiliki tugas salqh satunya untuk membuat penelitian kemasyarakatan atau biasa disebut Litmas Progam CB. Dalam pembuatan Litmas CB penjamin menjadi syarat wajib terlaksananya penelitian kemasyarakatan untuk klien. Sehingga setelah pengambilan data kepada klien selanjutnya PK memastikan kesiapan dari penjamin seperti ikatan keluarga, tempat tinggal dan lingkungan tempat tinggal.

    Kesempatan kali ini Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan Home Visit untuk kelengkapan Litmas CB. Penjamin bernama Tuminem adalah benar ibu kandung Klien. Penjamin sehari-hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga. Penjamin menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka pada saat dilakukan proses wawancara Penggalian data dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Penjamin bersedia membantu membina dan mengawasi Klien apabila program usulan CB disetujui. Pihak pemerintah setempat diwakili bapak RT menyatakan siap menerima kembali Klien di lingkungan masyarakat serta bersedia turut mengawasi dan membimbing Klien di masyarakat apabila program CB disetujui

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kasubag TU Lapas Pasir Putih Lakukan Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Perlu dilakukan Kerjasama dengan instansi terkait  guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat. 
    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi.
    Imigrasi Cilacap Memiliki Inovasi Kancil Persami, Permudah Pengambilan Paspor
    Kepala Lapas Karanganyar Hadiri Bakti Sosial Penanaman Bibit Durian di Lapas Pasir Putih
    UPT Nusakambangan Siap Dukung Progam Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan
    Imigrasi Cilacap Memiliki Inovasi Kancil Persami, Permudah Pengambilan Paspor
    Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Karanganyar Mengasah Keterampilan dan Mentalitas Petugas
    Kesempatan Emas Bagi Lapas Karanganyar Menjadi Wakil Jawa Tengah di Rakor Humas Pemasyarakatan Nasional
    Tembok Jeruji tak jadi Penghalang Warga Binaan Lapas Besi untuk tetap Beribadah
    Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
    Ranger Hitam LP Pasir Putih Gencar Kontrol Keamanan Lapas
    Pentingnya Persiapan: Lapas Karanganyar Laksanakan Simulasi Kegiatan Pemilu 2024 untuk Antisipasi Tantangan
    Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Eazy Passport di SD Pius Cilacap
    Peringati HBI ke 74, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal
    Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Persiapkan Budidaya Udang Vaname dengan Tahap Proses Pengisian Air Pada Tambak

    Ikuti Kami