Bahas Percepatan Izin Klinik, Lapas Besi Jalin Kolaborasi Bersama Dinkes Cilacap

    Bahas Percepatan Izin Klinik, Lapas Besi Jalin Kolaborasi Bersama Dinkes Cilacap
    Bahas Percepatan Izin Klinik, Lapas Besi Jalin Kolaborasi Bersama Dinkes Cilacap

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan menjalin koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dalam rangka percepatan izin operasional Klinik Pratama, Rabu (13/11/2014).

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso dengan didampingi Kepala Seksi Binadik, Sugeng Sayogo, Dokter Maskur dan Perawat Chindy Sifri diterima langsung oleh Kepala Dinkes dr. Pramesti Griana Dewi dengan didampingi dr. Wartoyo selaku Kepala Bidang Fasilitas Kesehatan.

    Kalapas Besi Teguh Suroso mengatakan kepada Kepala Dinkes Cilacap tujuan kedatangannya untuk membahas perizinan klinik guna meindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.

    Dirinya juga memohon pendampingan Dinas Kesehatan Cilacap dalam proses pengajuan Surat Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Besi serta menanyakan secara lebih detail terkait kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Permenkes.

    "Agar bisa beroperasi, maka klinik harus memiliki izin dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, kami harap melalui kerjasama ini, pihak Dinkes bisa menjelaskan hal-hal pokok terkait syarat perizinan klinik sehingga bisa secepatnya kami siapkan dan lengkapi, " ungkap Teguh.

    Ia menambahkan apabila klinik sudah berizin, maka Lapas Besi dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat bermanfaat untuk Warga Binaan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan terjaminnya hak-hak kesehatan selama didalam Lapas.

    Menanggapi hal tersebut, dr. Pramesti mengatakan bahwa Dinkes Cilacap siap membantu dan mendukung Lapas Besi dalam proses pengurusan izin klinik. Pihaknya terlebih dahulu akan melalukan uji kelayakan dengan meninjau kondisi dan sarana-prasarana yang ada di klinik Lapas Besi.

    "Pertama kami akan mengecek kondisi klinik apakah layak untuk beroperasi, selanjutnya apabila dinyatakan memenuhi syarat maka kami keluarkan rekomendasi izin klinik yang kemudian diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), " ujar dr. Pramesti.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi berita utama cilacap dan nusakambangan terkini berita lapas besi dan dinkes cilacap terkini https://cilacap.lapasnews.com/bahas-percepatan-izin-klinik-lapas-besi-jalin-kolaborasi-bersama-dinkes-cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Kalapas Kembangkuning, Winarso serta Pejabat Struktural Lakukan Kontrol Keliling dalam Lapas
    Sholat Berjamaah. Lapas Cilacap Bentuk Pribadi WBP yang Religius
    Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih ketat dalam proses penerbitan paspor.
    Ramadhan Berbagi, Petugas Lapas Besi Bersama Anggota Pipas Bagikan Takjil Pada Masyarakat
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    SEMARANG - Sebagai penyelenggara layanan administrasi Badan Hukum Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi. 
    Imigrasi Cilacap Memiliki Inovasi Kancil Persami, Permudah Pengambilan Paspor
    Tembok Jeruji tak jadi Penghalang Warga Binaan Lapas Besi untuk tetap Beribadah
    Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih ketat dalam proses penerbitan paspor.
    Indonesia Kamboja Bahas Komitmen Kerjasama Berantas Perdagangan Orang dalam Forum DGICM Ke -26
    Ranger Hitam LP Pasir Putih Gencar Kontrol Keamanan Lapas
    Pentingnya Persiapan: Lapas Karanganyar Laksanakan Simulasi Kegiatan Pemilu 2024 untuk Antisipasi Tantangan
    Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Eazy Passport di SD Pius Cilacap
    Peringati HBI ke 74, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Giri Tunggal
    Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Persiapkan Budidaya Udang Vaname dengan Tahap Proses Pengisian Air Pada Tambak

    Ikuti Kami